KECAMATAN YOSOWILANGUN

Mengutamakan Pelayanan Masyarakat

Persyaratan Pindah Penduduk

Tinggalkan komentar

Berkas persyaratan pengajuan pindah penduduk, sebagai berikut :

  1. Surat Keterangan Pindah dari Desa setempat;
  2. Mengisi fomulir F 1.08;
  3. Surat Keterangan Biodata Penduduk;
  4. KTP asli dan foto copy;
  5. KK asli dan foto copy;
  6. Foto copy akte nikah (bagi yang telah kawin);
  7. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika KTP, KK hilang);
  8. Foto copy bukti lunas pajak PBB / SPPT tahun berjalan.

Tinggalkan komentar